TEMUAN Situs Liyangan di Desa Purbasari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai mendapat perhatian dari pemerintah. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Indonesia mulai dilibatkan dalam penelitian situs perkampungan masa Mataram Kuno itu.
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kacung Marijan menjelaskan pelibatan seluruh BPCB akan dimulai akhir 2014 ini, dengan melakukan studi awal. Kerja sama itu akan dilanjutkan pada 2015.
“Meskipun seluruh BPCB se-Indonesia terlibat menggarap penelitian Liyangan, kerja mereka di bawah arahan Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman,“ ujar Kacung.
Pelibatan seluruh BPCB itu bertujuan menambah pengalaman bagi tenaga yang ada di BPCB, terutama dalam hal penemuan. Diakuinya, selama ini banyak BPCB kurang pengalaman dalam studi lapangan, terutama mulai penggalian sampai perawatan. Ia berharap dalam penelitian Liyangan ini banyak pihak bisa menambah pengetahuan dan keterampilan.
“Pekerjaan bareng seluruh BPCB ini tidak hanya untuk penemuan candi di Liyangan, tapi juga untuk penelitian candi-candi lain seperti candi-candi perwari di sekitar Candi Prambanan,“ papar Kacung.
Jumlah candi perwari yang ada di sekitar Prambanan, kata Kacung, mencapai 224 unit. Selama ini proses penelitian ratusan candi itu hanya dikerjakan BPCB Jateng dan Balai Arkeologi Yogyakarta. Karena kekurangan tenaga, dari 224 unit candi perwari, saat ini baru satu atau dua candi saja yang sudah berdiri. Kerja sama penelitian candi perwari itu di bawah koordinasi Balai Arkeologi.
“Kalau 224 candi itu dikerjakan bareng, akan lebih cepat, jadi kekhawatiran akan kehabisan tenaga terampil bisa dihindari. Kalau dikerjakan BPCB Jateng dan Balai Arkeologi Yogyakarta saja tidak cukup. Kerja bareng seluruh BPCB ini kita coba dulu pada Liyangan untuk lima tahun ke depan,“ ujar Kacung.
Target kerja sama seluruh BPCB tersebut, lanjut Kacung, untuk berbagi pengalaman. Seluruh wilayah di Indonesia memang memiliki candi. Begitu pun di wilayah yang ada BPCB pasti memiliki candi. Namun, tidak semua BPCB punya pengalaman babat alas atau meneliti candi dari awal penemuan.
“Saat ini proses penelitian Situs Liyangan masih di tahap studi delineasi, yakni untuk melihat batas-batas situs,“ tambah Kacung.
Studi delineasi itu masih dilakukan Balai Arkeologi.Di awal penemuan, luasan situs tersebut masih terbatas. Setelah dilakukan ekskavasi beberapa kali, ternyata luasan situs itu merambah tempat lain bahkan hampir menyentuh permukiman penduduk di sekitarnya.
“Awalnya luasan Situs Liyangan hanya 5 hektare. Setelah ekskavasi, ternyata lebih luas dari 5 hektare. Dugaannya sampai permukiman penduduk. Namun, kita belum tahu persis batas-batasnya karena masih terus diteliti.Untuk pembelian tanah dilakukan BPCB,“ kata dia.
Sebanyak 11 BPCB yang terlibat dari seluruh Indonesia akan bekerja sama dengan Balai Arkeologi Yogyakarta, Balai Konservasi Borobudur, dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran dalam menangani Situs Liyangan.
Dari kajian sementara, temuan situs yang terpendam hasil erupsi Gunung Sindoro sedalam 7 meter-9 meter itu menunjukkan bencana alam dapat menutup peradaban manusia di masa lampau. Situs Liyangan dinilai sangat penting dan perlu mendapat perhatian serius untuk dilestarikan.
Kepala BPCB Jawa Tengah Sri Ediningsih menambahkan, selain tim yang sudah ada, akan dilibatkan pula 14 instansi untuk melakukan berbagai studi dan kajian, mencakup kegiatan penanganan teknis terhadap objek cagar budaya, pendokumentasian dan publikasi, serta penanganan masalah administrasi dan status hukum secara bersama-sama.
“Situs Liyangan setara nilainya dengan Situs Pompeii di Italia, yang dikenal sebagai situs bencana di dunia,“ kata Endang.
Situs Liyangan pertama kali ditemukan para penambang galian C sekitar 2008. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti BPCB Jawa Tengah dengan menyelamatkan beberapa benda cagar budaya yang ditemukan masyarakat seperti arca, yoni, dan talut. Pada 2009, Balai Arkeologi Yogyakarta mulai terlibat dalam menangani Situs Liyangan dengan menyurvei permukaan.
Saat ini, luasan Situs Liyangan yang sudah diekskavasi mencapai sekitar 2 hektare. BPCB Jawa Tengah dan Pemkab Temanggung terus berupaya membebaskan lahan karena luasan situs diperkirakan terus bertambah.
Pemkab Temanggung telah membebaskan lahan seluas 5.635 meter persegi pada 2011. Kemudian pada 2013, BPCB Jawa Tengah membebaskan lahan seluas 7.760 meter persegi. Pembebasan masih dilanjutkan pada 2014 seluas 8.129 meter persegi.
BPCB Jawa Tengah berencana membebaskan lahan seluas 8.000 meter persegi pada 2015. “Untuk 2015, Pemkab Temanggung belum memiliki rencana karena sekarang masih fokus pada penelitian,“ kata staf Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung Waluyo. (TS/N-4) Media Indonesia, 17/12/2014, halaman 23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar